Lewat Jumat Curhat, Kapolres Malteng Sampaikan kamtibmas Di Kelurahan Lesane

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di Kelurahan Lesane RT 03 Kabupaten Malteng telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kapolres Maluku Tengah Akbp Dax Emmanuelle S.M.,S.I.K. dengan warga Masyarakat RT 04 Lesane Kabupaten Maluku Tengah.

Hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas Polres Maluku Tengah, Kepala Kelurahan Lesane, Ketua RT 04 kelurahan lesane, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta masyarakat RT 04 kelurahan lesane, Kabupaten Maluku Tengah.

Pada kesempatan ini Kapolres Maluku Tengah mengucapkan terima kasih kepada kepala kelurahan lesane, Ketua RT 04 lesane beserta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Maluku Tengah, Jumat (14/04/2023).

Kegiatan Jumat curhat ini merupakan salah satu program rutin yang dilaksanakan oleh Polres Maluku Tengah untuk turun langsung ke lapangan dan bertatap muka dengan masyarakat dengan tujuan menyerap aspirasi, sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai bentuk kesadaran hukum bagi masyarakat.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan Kamtibmas kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat”, kata Akbp Dax.

Saya Selaku ketua RT 04 lesane sangat bangga atas kehadiran Kapolres di tengah tengah Kami saat ini dalam kegiatan Jumat curhat ini.

“Saya mengharapkan agar program kegiatan Jumat curhat ini dapat berjalan terus sehingga masyarakat dapat bersilaturahmi secara langsung dan menyampaikan saran dan masukan terkait Kamtimbas” Ujar Ketua RT 04.

Dalam menjaga Kamtimbas bukan hanya tugas TNI Polri namun tugas kita bersama karena dengan kolaborasi antara Pihak keamanan dan Masyarakat saya yakin situasi Kamtibmas akan aman.

Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dimulai dari yang paling kecil yakni dari tingkat keluarga, Tambah Kapolres.

Singeritas antara Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat sangat di butuhkan dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas karena apabila di bandingkan dengan rasio jumlah personil Polres Malteng belum memenuhi target.

Saya mengharapkan agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran hukum sehingga dalam melakukan suatu perbuatan yang mengarah kearah Tindak Pidana dapat memikirkan resiko yang akan di terima.

Mari kita sama sama menghindari konflik, kita sudah punya pengalaman terjadinya konflik sosial tahun 1999 s/d 2006 dimana keuntungannya, yang namanya konflik tidak ada keuntungan yang ada malah menambah penderitaan masyarakat.

“Selain menambah penderitaan masyarakat, kemajuan daerah pun akan terhambat karena dengan adanya konflik secara otomatis perekonomian juga akan terhambat karena tidak akan ada investor yang akan masuk”, Tutur Akbp Dax.

Kami juga menyampaikan himbauan dari Bapak Kapolda Maluku sampai kapan Maluku ini mau berkonflik mari bersama sama menjaga Maluku Aman, damai dan sejahtera sesuai dengan Moto Bapak Kapolda Maluku.

Data kerawanan Konflik yang di rilis oleh Pemerintah Propinsi Maluku jumlahnya lebih kecil karena sesua data yang di rangkum oleh Pemprov Maluku terdapat 52 Titik kerawanan Konflik yang ada di wilayah Propinsi Maluku.

Dari 52 Titik kerawanan Konflik di Daerah Maluku permasalahan terbesar adalah persoalan Tapal batas / Batas wilayah/ Batas Negeri namun apabila di lihat dari potensi kerawanan Di wilayah Maluku mungkin sekitar Ratusan potensi konflik yang dapat memicu terjadinya stabilitas keamanan.

Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua pengalaman terjadinya konflik tidak ada menguntungkan yang ada hanya membawa kerugian dan penderitaan sehingga Saya mengajak kita semua untuk mari bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di daerah sekitar.

Apabila terdapat satu permasalahan maka harus di selesaikan secara baik baik dan cepat jangan mengambil tindakan main hakim sendiri nantinya dapat berdampak pada gangguan stabilitas keamanan yang lebih besar, yang awalnya permasalahan hanya masalah pribadi namun dapat berimbas pada persoalan kelompok atau Negeri.

Selain itu bapak ibu sekalian saya tekankan kembali jangan mudah terprovokasi dengan adanya isu isu provokatif yang di sampaikan oleh pihak pihak yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malteng.

Apabila Bapak Ibu sekalian menemukan atau mengalami perbuatan tindak pidana agar segera di laporkan secara langsung kepada pihak Kepolisian dengan cara menghubungi nomor nomor kontak pelayanan dan pengaduan Polres Maluku Tengah maka petugas kami akan merespon dengan cepat laporan dari bapak ibu, Pungkas Kapolres Maluku Tengah. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.