Lima warga masarakat Terhoru Terjaring oprasi Yustisi yang di laksanakan oleh polsek Tehoru

     

*Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Sek Tehoru AIPDA N. QURNIADI.*

Turut hadir dalam giat, diantaranya :
– Ps. Ka Sium Polsek Tehoru BRIPKA ALI TEHUPELASURY
– Ps. Kanit Sabhara Polsek Tehoru BRIPKA DAVID LEASA
– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI
– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 3 Orang

A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :
– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.
– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.
– Jaga Jarak.
– Hindari Kerumunan.
– Terapkan Pola Hidup Sehat.

B. Melakukan pembagian Masker kepada 5 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.

C. Hasil Operasi :
– Teguran tertulis : Nihil
– Teguran lisan : 5 Orang
– Tilang : Nihil

Kegiatan berakhir pada pukul 09.50 Wit, Situasi aman terkendali.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.