Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Kota Masohi Beri Pesan dan Himbauan Kamtibmas

MASOHI, Polres Malteng – Kegiatan JUMAT CURHAT Polsek Kota Masohi, Polres Maluku Tengah dilaksakan di Kompleks Kampung Baru RT. 08 Kelurahan Namasina, Jumat (03/3/2023).

Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Masohi IPDA MUH. MAULANA DICKY, S.Tr.K., dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Namasina AIPDA Y. RISA, Ketua RT. 08 Kel. Namasina LEWAKABESSY dan perangkat RT dan sejumlah warga.

Kegiatan Jumat Curhat ini adalah program dari Bpk Kapolri yang mana bertujuan untuk mendengar keluhan, saran usul dan masukan dari warga secara langsung terkait Kamtibmas.

Kapolsek Kota Masohi IPDA MUH. MAULANA DICKY, S.Tr.K, menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, seperti dampak dan efek dari adanya penjualan miras yang mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan jika ada lokasi penjualan miras dapat dilaporkan untuk di tindak lanjuti.

Kapolsek mengharapkan kepada para ketua RT dan warga setempat agar dapat memberitahukan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan, mengontrol dan mengawasi anak-anak mereka sehingga tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

“Saat ini kita sudah memasuki tahun-tahun politik dengan sudah masuk dalam pentahapan, sehingga kami mengharapkan jangan terpancing ataupun muda terprovokasi sehingga memecah belah persatuan dan kesatuan warga oleh karena kepentingan pribadi semata dan juga dilarang bagi warga masyarakat masuk dan melakukan mani politik, dan jangan mudah masuk kedalam politik yang dilarang,” Ujar Kapolsek.

Lanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan Razia miras maupun kos-kosan untuk dapat mengantisipasi setiap permasalahan yang terjadi.

Mewakili warga, Ketua RT 08 mengapresiasi baik giat yang dilakukan dan menyampaikan agar pihak kepolisian dapat melakukan patroli pada area pantai mengingat para pemuda sering mengkonsumsi miras di area tersebut serta turut mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Menurut ketua RT, penjualan miras yang terjadi di wilayahnya bukan dilakukan sebagai ladang bisnis melainkan miras hanya di jual ketikq ada perayaan atau acara tertentu di wilayah setempat.

“Setiap permasalahan yang terjadi pihak RT langsung mengambil tindakan melakukan langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan, kami juga biasanya bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas sehingga masalah dapat teratasi,” Terang Ketua RT.

Terkait dengan Laporan ataupun pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kami dari pihak Polri telah menyebarkan nomor aduan dan pelayanan pada stiker ataupun brozer sehingga keluhan apapun dapat disampaikan di call center tersebut(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.