Melalui Sarana Dumas Keliling, Sat Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

MASOHI, Polres Malteng – Kegiatan Patroli Dumas Keliling Polres Maluku Tengah oleh Personil Sat Binmas Polres Maluku Tengah dan Pembagian Stiker Layanan Pengaduan Polres Maluku Tengah kembali dilaksanakan pada Kamis (15/12/2022).

Giat bertempat di Pangkalan ojek perempatan SD 4-5, RT 12 Kel. Namaelo, Kec. Kota Masohi.

Hadir dalam kegiatan, KBO Sat Binmas IPDA A.SITURU, PS. Paur Min Sat Binmas AIPDA M. UMAGAPI, Ba Min AIPDA RUSDI MINGGU dan Ba Min BRIPKA H. SAGUNI.

Pukul 10.00 Wit telah datang di Mobil Patroli Dumas Keliling 4 orang pria S(28), K (49), M (45) dan S (50) menanyakan kepada Personil Patroli Dumas Keliling tentang prosedur dan persyaratan pembuatan SIM C, dan Perpanjangan SIM C.

Petugas Dumas Keliling memberikan stiker layanan Pengaduan Polres Malteng dan enjelaskan untuk proses pembuatan SIM diharuskan datang langsung ke kantor pelayanan Polres Maluku Tengah  selanjutnya ke Satpas Sat Lantas Polres Maluku Tengah dengan melengkapi persyaratan berupa surat kesehatan dan Foto Copy KTP, serta membawa SIM lama yang ingin diperpanjang.

Sebelum giat berakhir, Personil meminta kesediaan masyarakat unutuk jika mengetahui  kejadian yang dapat menggangu Kamatibmas agar segera menghubungi nomor melalui Hotline dan medsos yang tertera dalam stiker layanan Pengaduan Polres Maluku Tengah sebagai bentuk keterbukaan informasi dari masyarakat kepada Polri, khususnya Polres Maluku Tengah (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Melalui Sarana Dumas Keliling, Sat Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

MASOHI, Polres Malteng – Kegiatan Patroli Dumas Keliling Polres Maluku Tengah oleh Personil Sat Binmas Polres Maluku Tengah dan Pembagian Stiker Layanan Pengaduan Polres Maluku Tengah kembali dilaksanakan pada Kamis (15/12/2022).

Giat bertempat di Pangkalan ojek perempatan SD 4-5, RT 12 Kel. Namaelo, Kec. Kota Masohi.

Hadir dalam kegiatan, KBO Sat Binmas IPDA A.SITURU, PS. Paur Min Sat Binmas AIPDA M. UMAGAPI, Ba Min AIPDA RUSDI MINGGU dan Ba Min BRIPKA H. SAGUNI.

Pukul 10.00 Wit telah datang di Mobil Patroli Dumas Keliling 4 orang pria S(28), K (49), M (45) dan S (50) menanyakan kepada Personil Patroli Dumas Keliling tentang prosedur dan persyaratan pembuatan SIM C, dan Perpanjangan SIM C.

Petugas Dumas Keliling memberikan stiker layanan Pengaduan Polres Malteng dan enjelaskan untuk proses pembuatan SIM diharuskan datang langsung ke kantor pelayanan Polres Maluku Tengah  selanjutnya ke Satpas Sat Lantas Polres Maluku Tengah dengan melengkapi persyaratan berupa surat kesehatan dan Foto Copy KTP, serta membawa SIM lama yang ingin diperpanjang.

Sebelum giat berakhir, Personil meminta kesediaan masyarakat unutuk jika mengetahui  kejadian yang dapat menggangu Kamatibmas agar segera menghubungi nomor melalui Hotline dan medsos yang tertera dalam stiker layanan Pengaduan Polres Maluku Tengah sebagai bentuk keterbukaan informasi dari masyarakat kepada Polri, khususnya Polres Maluku Tengah (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH).

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.