Negeri Lesluru Jadi Lokasi Jumat Curhat Oleh Kapolsek Waipia

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di rumah ketua RT 04 Negeri Lesluru Kec TNS Kabupaten Maluku Tengah, telah di laksanakan kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolsek Waipia Akp Ruston, J. Nichlas, SH.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu giat Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan/edukasi tatap muka dengan tokoh/ kepala Desa/Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. ke desa- desa/Kelurahan, Tempat-tempat umum ( pasar dan terminal ) di wilayah hukum Polsek waipia Polres Maluku tengah untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan dan kelompok komonitas komonitas tersebut baik berupa peningkatan kemitraan dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat.

Hadir dalam giat tersebut antara lain Ketua RT 04, Warga masyarakat RT 04 negeri Lesluru, dan Bhabinkamtibmas Bripka Weros D Kokiroba

Arahan Kapolsek Waipia Akp Ruston menyampaikan pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa atas kebesarannya kita semua dapat berkumpul di tempat ini.

Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

Jika dilingkungan sekitar tempat tinggal terjadi suatu permaslahan baik dilihat, didengar dan dialami maka diharapkan segera dapat dilaporkan melalui nomor Hp maupun melalui aplikasi yang ada dan juga melelaui media sosial yang kami sudah sebarkan media sosial.

Dalam lingkungan komunitas masing-masing jika ada hal-hal yang mengganggu aktifitas maka segera diselesaikan secara kearifan lokal.

Kami juga membutuhkan informasi dari para toko masyarakat dan masyarakat terkait perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Masalah minuman keras sangat mempengaruhi aktifitas masyarakat dan banyak menimbulkan permasalahan akibat dari mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan.

Kita semua harus tetap mengantisipasi kejadian kecil yang terjadi sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Apabila tidak memiliki keperluan diharapkan tidak perlu keluar rumah terutama pada malam hari untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hindari mengkonsumsi minuman keras atau narkoba dalam bentuk apapun karena dapat merugikan keaehatan dan berdampak negatif baik untuk diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.

Kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu ataupun informasi yang diperoleh dan belum pasti kebenarannya ( Hoax ) sehingga apabila ada informasi yang di dengar agar dipastikan kebenarannya selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Tidak boleh mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi masalah karena permasalahan yang diselesaikan dengan cara diluar koridor hukum tentu akan menambah masalah yang baru.

Atas himbauan kamtimbas yang di sampaikan, masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta akan membantu pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Waipia. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.