POLRES MALTENG : Gelar Razia Miras, Polsek Waipia Sita 205 Liter Jeni Sopi

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Ciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Waipia , Polsek Waipia melaksanakan operasi rutin Minuman Keras. Rabu pukul 11.00 Wit

Razia miras dilakukan salah satunya untuk mencegah tawuran yang selama ini kerap terjadi di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Waioia Iptu Ruston J. Nicolas, SH yang diikuti oleh para Polsek Waipia dan Personel Polsek Waipia.

“Operasi ini akan kami laksanakan terus dan kami konsen dengan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat berupa miras, judi dan lain-lain,” ujar Kapolsek Waipia

Iptu Ruston mengatakan miras dianggap menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas. Karena itu, operasi pemberantasan miras dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi minuman keras ini dilakukan di rumah-rumah warga di kecamatan Waipia yang di duga menjual minuman keras.

Dalam razia kali ini, Polsek Waipia berhasil mengamankan 205 Liter minuman keras berjenis Sopi.

Di tempat lain, Kasi Humas Polres Maluku Tengah Iptu Suriarto Wijaya menambahakn bahwa salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat juga merupakan dampak dari minuman keras. Mudah-mudahan dengan operasi penyakit masyarakat oleh seluruh Polsek Jajaran Polres Malteng ini bisa mengurangi gangguan Kamtibmas yg sering terjadi selama ini,” sambung Kasi Humas. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.