POLRES MALTENG : Jelang Idul Fitri 2022, Puluhan Miras jenis sopi Kembali Diamankan Sat Narkoba Polres Maluku Tengah

 

 

 

 

 

 

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri 2022, Sat Narkoba Polres Maluku Tengah gencar menggelar Razia Khususnya minuman keras jenis sopi (miras).

Hasilnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tengah berhasil menyita sebanyak 95 liter botol miras jenis sopi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur, SI.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Narkoba IPTU A. Kakisina mengungkapkan, 95 liter botol miras jenis sopi tersebut disita di kediaman para penjual sopi Kecamatan Namisina, Letwaru, dan Ampera, Kabupaten Maluku Tengah.

Pemilik miras tersebut adalah NB (41), EH (56), LM (48), BT (40), DP (36), OS (60), BH (64), dan YK (43) warga Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

 

 

 

 

 

 

 

“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 95 Liter botol miras berjenis sopi berhasil kami amankan,” ujar IPTU A. Kakisina.

IPTU A. Kakisina mengatakan, sasaran operasi razia yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Maluku Tengah.

“Razia ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang Lebaran hari Raya Idul Fitri 2022,” ujarnya. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.