POLRES MALTENG : Kapolres Malteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Salawaku 2022

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Kapolres Maluku Tengah memimpin apel gelar pasukan operasi patuh salawaku 2022.

kegiatan ini di laksanakan di lapangan apel Polres Maluku Tengah.

Apel gelar pasukan salawaku 2022 ini, diikuti oleh PJU Polres Maluku Tengah dan seluruh Personel Polres Maluku Tengah, Senin (13/06/2022).

Kasi Humas Polres Maluku Tengah IPTU Rido Masihin, SH Menginformasikan Bahwa yang bertindak sebagai Perwira Upacara yaitu Kabag Ops Polres Maluku Tengah AKP Yamin Selayar, SE, dan yang bertindak Sebagai Komandan Apel Yaitu Kanit Laka Polres Maluku Tengah IPDA Galip Rumpay, SH.

“Operasi patuh Salawaku 2022 ini dilaksanakan selama 2 (Dua) Minggu kedepan, Mulai dari tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022”, Info Rido saat mengikuti apel gelar pasukan.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur, S.I.K., S.H., M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan ridhonya pada hari ini kita dapat menghadiri acara apel gelar pasukan
pelaksanaan operasi dengan dalam rangka sandi patuh salawaku 2022, dalam keadaan khidmat dan penuh kebersamaan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang hari hari Bhayangkara ke 76 Tahun 2022 di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Polda Maluku”, Tambah Kapolres.

Ia Juga mengatakan operasi patuh salawaku 2022 ini, Merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat yang dilaksanakan dengan melalui pendekatan Preemtif dan Preventif terutama dalam rangka menekan angka pelanggaran serta fatalitas Laka lantas di Jalan, Jelas Abdul Ghafur.

Kapolres Malteng Menegaskan melalui penyelenggaraan operasi patuh salawaku 2022 ini sesuai dengan arahan Kapolri bahwa pelaksanaan Gakkum lantas baik tilang maupun teguran dilaksanakan secara selektif Prioritas pada 7 (tujuh) pelanggaran sebagai berikut :
– Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
– Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
– Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
– Pengemudi atau pengendaran sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
– Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
– Pengemudi atau pengendara Ranmor yang mengemudi lebih dari batas kecepatan yang ditentukan.
– Pengemudi dan pengendaran yang melawan arus.

“Sehingga dari kegiatan tersebut maka akan dicapai target yang kita inginkan yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terciptanya situasi Kamseltibcar lantas secara optimal, terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dengan citra tertib masyarakat dalam berlalulintas, Dan sebagai cipta kondisi dalam rangka hari Bhayangkara ke 76 Tahun 2022”, Harap Abdul Ghafur.

Sebelum mengakhiri Arahannya Beliau berpesan bahwa tujuan utama operasi patuh salawaku 2022 yang akan kita laksanakan ini, Adalah terwujudnya Kamseltibcar Lantas dengan tumbunya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, Tutup Kapolres Malteng. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.