POLRES MALTENG : Mayat Wanita Paruh Baya Ditemukan di Rumah Kontrakan

 

 

 

 

 

 

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Seorang wanita ditemukan tewas di salah satu rumah kontrakan di RT 16 Waipo, Negeri Haruru, Kec. Amahai, Kab. Maluku Tengah pada Senin (18/4/2022) Pukul 22.30 WIT.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah melalui Kasihumas Polres Maluku Tengah, Iptu Rido Masihin, S.H mengungkapkan informasi terkait penemuan mayat wanita tersebut.

“Korban berinisial M.S, umur diperkirakan 60 tahun, ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya oleh beberapa warga sekitar pada Senin kemarin. Korban diketahui tinggal sendirian di rumah kontrakan tersebut selama kurang lebih 7 tahun.” kata Rido.

 

 

 

 

 

 

 

Berdasarkan keterangan saksi T (46), korban sudah 2 hari tidak keluar rumah. Oleh karenanya, saksi bersama warga sekitar mendatangi rumah kontrakan yang ditempati korban dan mengintip dari jendela. Didapati korban sudah dalam posisi terlentang di lantai dengan posisi kaki kanan berada diatas tempat tidur.

Mayat korban selanjutnya dibawa ke kediaman keluarganya di RT 18, Negeri Haruru untuk dimakamkan.(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.