POLRES MALTENG : Melalui Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Jelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Mikro

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Bhabinkamtibmas Negeri Waraka dan Tananahu BRIPKA Y. Ch. Tarantein melaksanakan kegiatan sambang Ke warga binaan, sekaligus himbauan terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kepada  masyarakat Negeri Waraka dan Tananahu, Wilayah Hukum Polsek Teluk Elpaputih, Senin (28/6/2022).

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu dalam rangka penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Virus COVID-19 dan Kamtibmas di Negeri Waraka, Kec. Teluk Elpaputih, Maluku Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Y. Ch. Tarantein juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta meminta dukungan warga untuk bekerja sama dalam memberantas penyebaran Virus Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan.

“Dihimbau agar pada saat meninggalkan rumah, pastikan rumah dalam keadaan aman dengan memperhatikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci dengan tujuan menghindari pencurian serta hindari kebakaran  akibat arus pendek dengan cara memadamkan listrik rumah saat bepergian. diharapkan agar saling memberikan teguran langsung kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” Ujar Bripka Taratein.

Lanjutnya, apabila ada kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat dan tetap jaga kerukunan antara umat beragama.

Bhabin juga mengajak para warga untuk menghindari perkelahian antar warga apalagi para remaja.(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.