POLRES MALTENG : Pelaku penganiayaan berat (pembakaran terhadap orang) Telah diamankan Oleh Pihak Kepolisian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

POLDA MALUKU, POLRES MALUKU TENGAH – Aksi sadistis dilakukan oleh MR (31) terhadap korban LJ (28) seorang ODGJ di Kota Masohi. Korban yang disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup.

Kasi Humas Polres Maluku Tengah, IPTU Rido Masihin, S.H mengatakan, kasus penganiayaan berat (pembakaran terhadap orang) terjadi pada Senin (30/05/2022) sekitar pukul 08.30 WIT. Tempat kejadian perkara (TKP) di depan Toko Solo Indah, Kompleks Apui, Kel. Ampera, Kota Masohi.

Pelaku bertemu dengan korban dan menanyakan perihal Hp pelaku yang hilang. Dikarenakan tak mendapatkan jawaban atas pertanyaannya, pelaku kemudian menyuruh salah seorang warga untuk membeli bensin.

Sebelum malakukan aksi,penganiayaan berat (pembakaran terhadap orang pelaku terlebih dahulu memukul wajah korban sebanyak 2 kali. Pelaku menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban dan saat itu pula langsung membakarnya.

“Dugaan motif penganiayaan berat (pembakaran terhadap orang) yakni karena emosi yang memuncak. Akibat kejadian tersebut diatas, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi (cacat seumur hidup),” Ujar IPTU Rido.

Kasi Humas Polres Malteng Juga Menginformasikan bahwa Pelaku penganiayaan berat (pembakaran terhadap orang) tersebut sudah diamankan oleh pihak yang berwajib Yaitu Polres Maluku Tengah, Dan Kasus ini sudah dalam Proses Penyidikan Oleh sat Reskrim Polres Maluku Tengah.
(HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.