Polres Maluku Tengah : LESTARIKAN NEGERI, HUTAN SUMA PASALEWA NEGERI LAIMU JADI LOKASI PENGHIJAUAN

Polda Maluku, Polres Maluku Tengah. – Polsek Telutih Melaksanakan Kegiatan Penghijauan Sejak Dini secara serentak dengan Melestarikan Negeri Wilayah Hukum Polsek Telutih. Rabu, (23/08/23)

Hutan Suma Pasalewan Negeri Laimu Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah, menjadi lokasi penanaman Bibit Tanaman Pala sebanyak 50 Buah Anakan dan Tanaman Kelapa sebanyak 20 Buah Anakan.

Hadir dalam giat dimaksud Camat Telutih, Kapolsek Telutih, Danpos Ramil Wilayah Telutih, Ibu – ibu Bhayangkari Ranting Telutih, Kepala Pemuda Negeri Laimu, Masyarakat Negeri Laimu beserta Personil Gabungan Polsek Telutih dan Babinsa Se-Negeri/Desa Kecamatan Telutih.

Camat Telutih IRVAN RACMAT, ST dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini secara Langsung Kami ingin menunjukan Langkah serta Kegiatan Positif sebagai Contoh yang baik untuk melestarikan Lingkungan dengan melakukan Penanaman Tanaman Jangka Panjang Demi untuk Penghidupan Masyarakat di Masa Depan.

Pelestarian melalui Kegiatan Penghijauan tidak hanya berfokus pada Tanaman Buah / Komoditi Kebutuhan Masyarakat Negeri Laimu akan tetapi Tanaman yang bersifat Untuk menjaga / Melestarikan Lingkungan seperti Pohon, Tanaman Jangka Pendek ( Pisang, Ubi – ubian, dll ) ucap Irvan

Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepolisian dalam hal ini Polsek Telutih dimana hal tersebut dapat mencerminkan adanya Kepedulian terhadap Lingkungan dan Masyarakat serta menumbuhkan semangat dalam memanfaatkan Lokasi / Lahan Kebun demi Kepentingan Masyarakat secara Luas di Wilayah Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah. Tutup Irvan (HumasPolresMalukuTengah)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.