Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Malteng, Evaluasi Aplikasi Digital Korlantas Polri

MASOHI, Polres Maluku Tengah – Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) mengunjungi Polres Maluku Tengah dalam rangka melakukan penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Maluku Tengah, Rabu (06/03/2024).

Tim Puslitbang Polri tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Syahrial M. Said, Pembina Dr. Yana Tarayana beserta anggota lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi M K., S.I.K., M.H mengucapkan selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri dan memberikan apresiasi atas upaya Puslitbang Polri dalam melakukan penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Maluku Tengah.

Kombes Pol Syahrial M. Said selaku Ketua Tim menyampaikan, “kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tugas Kepolisian dan memperkuat pelayanan publik, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) ini difokuskan pada Polres Maluku Tengah sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas Kepolisian,” katanya.

Selain melakukan evaluasi terhadap aplikasi digital Korlantas Polri, tim peneliti juga akan memberikan rekomendasi dan saran untuk perbaikan serta pengembangan lebih lanjut.

Dengan demikian, diharapkan aplikasi digital tersebut dapat menjadi alat yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung tugas Kepolisian, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polres Maluku Tengah kepada masyarakat.

Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0. seperti layanan teknologi informasi yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi digital sebagai berikut :

  1. Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).
  2. Aplikasi SIGNAL (pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional).
  3. Aplikasi ETLE (layanan Electronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time.
  4. Aplikasi IRSMS (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management System).

“Keberadaan aplikasi digital Korlantas Polri ini dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan Polri secara efektif, cepat, tepat dan mudah diakses serta transparan. untuk mengetahui terkait kehandalan aplikasi digital Korlantas Polri dan kendala dalam mengoperasionalkannya maka Puslitbang Polri perlu melakukan evaluasi melalui penelitian dengan judul Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri Dalam Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik dengan batasan atau ruang lingkup pada aplikasi SINAR, SIGNAL, ETLE dan IRSMS”, Tambahnya. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.