SAFARI KAMTIBMAS POLRES MALUKU TENGAH DI KECAMATAN SERAM UTARA BARAT

Polres Maluku Tengah.com- Kompol Sulastri Sukidjang, SH, S. Ik Ibu Waka Polres Maluku Tengah menyampaikan himbauan Kamtibmas di Kantor Kecamatan Seram Utara Barat
(06/02/2018).

Dalam Rangka Safari Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Maluku Tengah di Kecamatan Seram Utara Barat, Ibu Waka Polres Maluku Tengah Kompol Sulastri Sukidjang, SH, S. Ik, menyampaikan beberapa himbauan yang sangat penting bagi keamanan, ketertiban Masyarakat. Hal tersebut tentunya, adalah wujud tugas POLRI sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

Dalam Safari yang diadakan, (06/02/2018) pada pukul 11:00 WIT itu, Ibu Waka Polres Maluku Tengah Kompol Sulastri Sukidjang, SH, S. Ik meminta kepada elemen Masyarakat yang hadir, seperti; Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda, agar mencari formula terbaik untuk antisipasi gangguan Kamtibmas yang di awali dengan adanya Miras.

“Mari kita bersinergi dan mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban Masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama bukan Polisi semata. Kegiatan Masyarakat secara keseluruhan tidak dapat diawasi oleh Kepolisian dikarenakan jumlah rasio Polisi lebih sedikit daripada jumlah Masyarakat maupun luas wilayah. Oleh karena itu agar Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda berperan aktif apabila ada informasi informasi yang berkaitan menganggu situasi kamtibmas dalam menjelang Pilkada Gubernur Maluku Tahun 2018,” ungkap Ibu Waka Polres Maluku Tengah

Ia juga mengharapkan, bahwa agar Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda dapat memberikan masukan atau saran guna mencegah gangguan Kamtibmas yang timbul apalagi dalam menghadapi Pilkada Maluku Tahun 2018 sehingga pola pola preentif, preventif serta represif bisa lebih baik guna kepentingan Masyarakat luas.

Saat pertemuan Ibu Waka Polres Maluku Tengah memberikan kesempatan untuk bertanya dan mengharapkan masukan dari Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda yanh hadir dalam pertemuan ini


1.Pejabat Negeri Lisabata Timur, an. SAIRUN SITANIA :
– Bagaimana sangsi hukum terhadap Anggota Polri yang masuk dalam kegiatan politik praktis.

2. Pimpinan Jemaat GPM Karlutu Kara Pdt. Ny. ESTI AYAL, S.Th :
– Bagaimana komitmen pihak Kepolisian berkaitan dengan Pilkada Provinsi Maluku yang diikuti oleh salah satu pejabat Jenderal Polisi aktif.

3. Pimpinan Jemaat Negeri Warasiwa Pdt. Ny.MARTHA TUTUHATUNEWA, S.Th
– Bagaimana langkah Polri dalam mengatasi peredaran Minuman Keras di kalangan kehidupan bermasyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Seram Utara Barat.

4. Raja Negeri Saleman Sdr. ALI ARSAT MAKATITA :
– Bagaimana langkah pihak Pemerintah Kecamatan dan Polri dalam menyikapi adanya duplikasi penggunaan cap pemerintah negeri di Negeri Saleman oleh kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Raja Adat.

Ibu Waka Polres Maluku Tengah menanggapi pertanya dengan menjawab:
1. Sesuai ketentuan perundangan Anggota TNI dan Polri dilarang keras melakukan politik praktis dalam agenda pilkada / pileg maupun kegiatan politik lainnya, apabila ditemukan adanya anggota Polri / TNI maka secara internal akan dilakukan penindakan hukum baik secara institusi maupun secara umum.

2. Menghadapi kegiatan politik dalam bentuk apapun Polri telah berkomitmen tetap mengutamakan Netralitas dalam menjaga Harkamtibmas dan tidak memihak kepada salah satu kandidat lainnya.

3. Untuk tetap menjaga dan mengantisipasi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya dalam wilayah hukum Polres Maluku Tengah dan Polsek Jajaran maka Kapolres Maluku Tengah telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk tetap melakukan monitoring dan pengawasan terhadap berbagai macam penyakit Masyarakat yang salah satunya yaitu penindakan dan pemberantasan terhadap Minuman Keras dalam berbagai jenis karena merupakan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, dengan melakukan himbauan dan penindakan terhadap konsumen maupun pengedar.

4. Secara sah pemerintah Kecamatan maupun pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah hanya mengakui satu kepala pemerintahan yang ada di Negeri Saleman Kecamatan Seram Utara Barat, sehingga apabila ditemukan adanya oknum / kelompok yang dengan sengaja melakukan diplikasi terhadap Cap pemerintah negeri maka segera dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Selain Ibu Waka Polres Maluku Tengah, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh; Kasat Binmas Res Malteng, Kasat Intelkam Res Malteng, Kasi Provos Res Malteng, Kanit Laka Res Malteng, Kapolsek Seram Utara Barat, Camat Seram Utara Barat, Bintara Penghubung Seram Utara Barat, Pers Binmas Res Malteng, Pers Intelkam Res Malteng dan Pers Humas Res Malteng.

Ibu Waka Polres Maluku Tengah, foto bersama dengan Muspika setempat, usai Safari Kamtibmas.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.