Sat Samapta Merasa Terpanggil Melakukan Bedah Rumah Memanusiakan Manusia

Masohi, Polres Maluku Tengah – Ibu Sri Uum Ratnasari yang biasa dikenal Nenek Lombok umur 85 Tahun, warga Amahai Dua, Negeri Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah tak pernah menyangka akan mendapatkan bantuan Polri Khususnya Polres Maluku Tengah dalam hal ini Sat Samapta Polres Maluku Tengah laksanakan bedah rumah.

Pasalnya, Ia tinggal di rumah yang tidak layak huni dengan kondisi bocor bila hujan dan rapuh pada bagian bangunannya.

Dengan dukungan penuh dari Sat Samapta Polres Maluku Tengah, rumah tak layak huni milik warga tersebut disulap menjadi rumah sederhana layak huni dalam tempo singkat hanya 7 hari. Rasa syukur diucapkan Nenek Lombok tak henti, sebab rumah tempatnya berkumpul bersama keluarga kini telah selesai 100 persen.

Kapolres Maluku Tengah Akbp Dax Emmanuelle S. M., S.I.K., didampingi Kasat Samapta Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin, SH., pada hari ini, Jumat tanggal 08 Desember 2023 secara resmi menyerahkan kunci secara simbolis kepada Nenek Lombok dan Keluarga.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan bedah rumah ini dalam waktu 1 Minggu, ini merupakan kerja nyata Polres Maluku Tengah Khususnya Sat Samapta yang punya inisiatif sendiri dalam kegiatan bedah rumah ini,” tutur Kapolres Akbp Dax

Kasat Samapta Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin, SH., berharap dan terus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan bedah rumah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Bedah Rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri, khususnya Sat Samapta Polres Maluku Tengah guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan kurang mampu, sehingga ke depan Polri akan semakin lebih baik dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat”, Tambah Iptu Rido.

Kasat Samapta Iptu Rido mengatakan Beliau tinggal dengan seorang anak dengan pekerjaan hati hanya mengajar mengaji untuk anak-anak sekitar rumah tanpa pungut biaya, Rumah tersebut tidak pernah mendapat bantuan maka dari itu kami Sat Samapta yang dipimpin langsung oleh kasat samapta melakukan survei di lapangan dan kemudian melakukan pekerjaan rumah tersebut.

“Perlu diketahui juga bahwa pekerjaan rumah tersebut murni semua dari anggota sat samapta, mulai dari pengadaan batako, Senk, semen, dll, Untuk itu kami Sat Samapta merasa terpanggil melakukan bedah rumah Memanusiakan Manusia“, Pungkas Iptu Rido.

“Doakan kami (polri) akan terus melaksanakan kegiatan bedah rumah ini, secara terus menerus dan continue membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Maluku Tengah,” katanya.

Lanjutnya, Kasat Samapta Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin, SH dalam laporannya mengatakan pembangunan rumah Nenek Lombok merupakan inisiatif sendiri dari Sat Samapta Polres Maluku Tengah dan kerja keras dari Personil Sat Samapta Polres Maluku Tengah yang telah membantu dalam penyelesaian pembangunan melalui bedah rumah tersebut.

“Bangunannya seluas 4X6 Meter, bedah rumah dapat diselesaikan dalam waktu 1 Minggu atau 7 hari. Dan ini merupakan hasil kerja keras dari Kasat Samapta dan Personil Sat Samapta Polres Maluku Tengah,” jelas Rido Masihin.

“Semoga dapat bermanfaat untuk keluarga, Doakan Polri semakin lebih baik, Doakan kita semua selalu dalam lindungan-Nya,” tutupnya. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.