Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Air Besar di Desa Air Besar
Polresmalukutengah.com- Bertempat di Desa Air Besar Kecamatan Seram Utara Kabupaten MalukubTengah Bhabinkamtibmas Polsek Wahai Desa Air Besar Brigpol H. Abdullah melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Stop Pungli. Jumat(21/09/2018) Pukul 08:30 Wit
Hadir dalam kegiatan tersebut:
– Sdr. Mikhel Ipapota ( Kaur pemerintahan )
– Sdr. Jhon Ipakit ( anggota saniri )
– Sdr. Hendrik Atuani ( Kepala Pemuda )
– Sdr. Onisimus Makualaina ( Bendahara Desa )
Beserta warga kurang lebih 15 orang.
-Dalam giat tersebut di sampaikan tentang :
1. Pengertian Pungli
2. Faktor terjadinya
Pungli sbb :
– Penyalagunakan
wewenang dalam
jabatan
– Penghasilan yang
tidak seimbang
-Timbulnya rasa ingin
memiliki
-Terjadinya
kelemahan
dalam pengawasan
3. Dampak terjadinya
pungli sbb:
– Biyaya Ekonomi tinggi
– Dapat menimbulkan ketidak percayaan Masyarakat.
– Rusaknya tatanan Masyarakat.
4.Contoh Pungli di Desa:
– Uang pengurusan surat Keterangan Desa
– Uang pengurusan KTP
– Uang pengurusan KK dll.
5. Program pemerintah
dalam mencegah
pungli sbb :
– Pemberantasan pungli
– Pemberantasan penyelundupan
– Percepatan pelayanan SIM, STNK, SKCK
6. Pungli diatur dalam
KUHP.
– Pasal 423 hukuman penjara 6 thn
– pasal 368 hukuman
penjara 9 thn.
7. Maksud dan tujuan.
dilakukan sosialisasi
adalah agar supaya
warga indonesia tidak
terjerumus didalam
pungli.
Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan Sdr. Mikhel Ipapota ( Kaur pemerintahan ) kepada Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengag