Sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Sawai di Kantor Desa Olong Kecamatan Seram Utara

Polresmalukutengah.com- Bertempat di kantor Sebentara Desa OLONG Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah, Bhabinkamtibmas Polsek Wahai Desa Sawai, merangkap Desa Olong dan Desa Masihulan Bripka ROMELD TAHITU melaksanakan sosialisasi STOP PUNGLI. Selasa(22/01/2019) Pukul 08:30 Wit

Hadir dalam kegiatan tersebut :
– Bpk Hasan ipaenin
(Kades Olong)
– Bpk Hamja Tuasikal
(Sekretaris )
– Bpk Junaid Tomagola
(Tokoh masarakat )
– Bpk Jafar Rumasoreng
(Angota saniri)
– Bpk Ahmad Rumasoreng
(Angota saniri)
– Bpk Kolit Tomagola
(Angota saniri)
– Bpk R. Rumasoreng
(Tokoh pemuda)


Dalam kegiatan dimaksud disampaikan beberapa hal penting diantaranya :

1. Pengertian Pungli secara umum dapat diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas. Dan pungli adalah menyalahgunakan wewenang yang tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari sipembayar pungutan. Jadi pungli melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan oknum petugas) melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun terang-terangan.

2. Faktor faktor yang mendukung terjadinya Pungli yakni :
a. Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan.
b. Faktor mental. Karakterat atau perilaku. c.Faktor Ekonomi yang mana penghasilan petugas yang tidak mencukupi
d. Faktor kultur atau budaya.
e. Terbatasnya sumber daya Manusia
f. Lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atasan.

4. Ketentuan Pidana Pungli
a. Pasal 12 Huruf e UU No 20 tahun 2001 Tentang Tindak pidana Korupsi yang berbunyi Suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri Sipil atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memasang seseorang
b. . Pasal 1 dan 2 UU no 80 tentang Tindak Pidana Suap.
c.Pasal 368 KUHP
d. Pasal 418 KUHP
e. Pasal 423 KUHP

5. Menghimbau apabila ada menemukan atau mengetahui praktek Pungli maka diharapkan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli Ataupun ke Pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Giat selesai pukul 10.30 Wit dan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
Demikian laproan ini disampaikan untuk menjadi Periksa.

Apresiasi dan Ucapan Terima kasih disampaikan kepada Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.