Waka Polsek Amahai Gelar Jumat Curhat Di Negeri Haruru

MASOHI, Polres Maluku Tengah – Bertempat di RT 06 Negeri Haruru Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah  telah di laksanakan kegiatan Ju’mat Curhat

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu giat Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan/edukasi tatap muka dengan tokoh/ kepala Desa/Dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. ke desa- desa/Kelurahan, Tempat-tempat umum seperti pasar dan terminal  di wilayah hukum Polsek Amahai Polres Maluku tengah untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan  dan kelompok komunitas, komunitas  tersebut baik berupa peningkatan kemitraan  dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat.

Hadir dalam giat tersebut antara lain Wakapolsek Amahai IPTU YONGKI SALAWANE, Ketua RT 06 Negeri Haruru, BPK. Piter Telussa, Bhabinkamtibmas Negeri Haruru, BRIGPOL P. IRTAMIJAYA dan Warga Masyarakat RT 06 Negeri Haruru 10 orang

Arahan Waka Polsek Amahai yang intinya menyampaikan bahwa pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa atas kebesarannya kita semua dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jumat Curhat yang merupakan program Bapak Kapolri untuk dilaksanakan di seluruh jajaran.

kemudian terkait permasalahan Stunting yaitubPenyebab utama terjadinya Stunting pada anak adalah kurang gizi pada 1000 hari pertama dari kehidupan anak. Selain itu juga  ada beberapa penyebab lain yang membuat anak menderita Stunting antara lain ;
a. Faktor rumah tangga dan keluarga
b. Faktor Ibu
c. Faktor Lingkungan rumah
d. Infeksi berulang
Pencegahan Stunting terbaik sebaiknya dilakukan pada masa awal kehamilan, Orang tua disarankan untuk mulai menerapkan pola makan seimbang dan gaya hidup sehat sedini mungkin dari awal masa kehamilan, pencegahan Stunting juga dapat dilakukan dengan meningkatkan asupan zat besi dan asam folat untuk ibu.

Waka Polsek Juga Menekankan terkait Permasalahan Narkoba Narkoba adalah singkatan dari Narkotika , Psikotropika dan obat terlarang, Olehnya itu kami dari pihak Kepolisian  Khususnya Polsek Amahai menghimbau agar selalu memperhatikan anak anak kita agar tidak terjerumus untuk menggunakan narkoba karena sangat berbahaya dan mempunyai efek yang tidak baik.

Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada warga Masyarakat khususnya RT 06 Negeri Haruru agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani sendiri dan jangan terpengaruh dengan orang lain, Hindari juga perselisihan karena di setiap momen momen ini banyak sekali terjadi permasalahan yang timbul karena perbedaan berpendapat dan menentukan pilihan nantinya.

Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada warga Masyarakat RT 06 Negeri Haruru, agar cerdas dalam bersosial media, jangan terpengaruh dengan berita – berita yang belum tentu benar  dan kemudian meneruskan ke sosial media sehingga menimbulkan permasalahan yang nantinya berakibat fatal bagi Basudara semua.

Kita ketahui bersama Kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga, KDRT umumnya dilakukan  diantara orang yang sudah sah memiliki hubungan kekeluargaan dan umumnya terjadi pada suami istri sah. Kekerasan ini juga dapat menimpa anak, orang tua atau lanjut usia dapat berupa kekerasan fisik maupun verbal serta dilatarbelakangi oleh emosi, masalah ekonomi dan lain sebagainya.

Olehnya itu antara suami dan istri harus bisa saling menghargai dan menghormati agar keharmonisan rumah tangga tetap terjaga dan apabila ada permasalahan diselesaikan baik – baik agar tidak ada yang di rugikan. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.