Kegiatan Oprasi Yustisi Di Polsek Tehoru Polres Maluku Tengah
hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 Pukul 09.00 Wit, bertempat di Jalan Trans Seram Negeri Yaputih telah dilaksanakan *Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh Ka Sium Sek Tehoru BRIPKA ALI TEHUPELASURY.*
dalam giat, diantaranya :
– Ps. Kanit Sabhara Polsek Tehoru BRIPKA DAVID LEASA
– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI
– Ps. Kanit Reskrim Polsek Tehoru BRIPKA ASRI LATARISSA
– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 3 Orang
A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :
– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.
– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.
– Jaga Jarak.
– Hindari Kerumunan.
– Terapkan Pola Hidup Sehat.
B. Melakukan pembagian Masker kepada 4 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.
C. Hasil Operasi :
– Teguran tertulis : Nihil
– Teguran lisan : 4 Orang
– Tilang : Nihil
Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 Wit, Situasi aman terkendali.