PENTINGNYA SOSIALISASI SABER PUNGLI DI KALANGAN PENDIDIKAN
POLDA MALUKU – POLRES MALUKU TENGAH,_Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di kalangam pendidikan, Bhabinkamtibmas Polsek Waipia jajaran Polres Maluku Tengah menyambangi Ruang kelas VII SMP Negeri 2 Kecamatan TNS di Negeri Kuralele Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah. Kamis (30/04/2021)
Bhabinkamtibnas Negeri Kuralele Brigpol J. M. Tabaleku menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada para pelajar tunas bangsa terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.
“Kami imbau kepada pasra pelajar agar apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya sekola maupun di pemukiman tempat tinggal agar segera melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Waipia,” ujar Bhabinkamtibmas”.
Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya dipungut. Pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar” jelasnya.”
(humaspolsekwaipaipolresmalteng)
#js22