Polsek Amahai Laksanakan Jumat Curhat di Negeri Yafila

MASOHI, Polres Maluku Tengah – bertempat di Negeri Yafila Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah telah di laksanakan kegiatan Ju’mat Curhat oleh Kapolsek Amahai.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu Kegiatan Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan/edukasi tatap muka dengan tokoh/ kepala Desa/Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, ke Desa- Desa/Kelurahan, Tempat-tempat umum seperti pasar dan terminal di wilayah hukum Polsek Amahai Polres Maluku tengah untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Negeri/Kelurahan dan kelompok komonitas komonitas tersebut baik berupa peningkatan kemitraan dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Amahai, Kepala Pemerintah Negeri Yafila, Sekertaris Negeri Yafila, Para staf Negeri Yafila, Wakil Ketua Saniri Negeri Yafila, Bhabinkamtibmas Negeri Yafila dan Masyarakat Negeri Yafila.

Kapolsek Amahai Iptu Ruben mengatakan bahwa pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa atas kebesarannya kita semua dapat berkumpul di tempat ini.

Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain,turutama masalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan Perkelahian yang terjadi akibat dari menkonsumsi minuman keras yang berlebihan.

“Terkait dengan kegiatan Stunting agar para otang tua selalu memperhatikan perkembangan anak”, Sambung Kapolsek amahai.

Bagi pemerintah Negeri agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Negeri Yafila bilamana terjadi suatu permasalahan di Negeri, Jika dilingkungan sekitar tempat tinggal terjadi suatu permasalahan baik dilihat, didengar dan dialami maka diharapkan segera dapat dilaporkan melalui nomor HP maupun melalui aplikasi yang ada dan juga melalui media sosial yang kami sudah sebarkan media sosial.

Dalam lingkungan komunitas masing-masing jika ada hal-hal yang mengganggu aktifitas maka segera diselesaikan secara kearifan lokal.

Kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat terkait perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat.

Kemudian untuk masalah minuman keras sangat mempengaruhi aktifitas masyarakat dan banyak menimbulkan permasalahan akibat dari mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan, pungkasnya. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.