Polsek Tehoru Polres Maluku Tengah Melaksanakan Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Di wilaya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah
hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 Pukul 08.15 Wit, bertempat di Jalan Trans Seram Negeri Tehoru telah dilaksanakan *Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus pemberian masker untuk mendisiplinkan Masyarakat terkait dengan penggunaan Masker dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Giat dipimpin oleh Wakapolsek Tehoru IPTU ABAS TAWAINELA
hadir dalam giat, diantaranya :
– Ps. Kanit Sabhara Polsek Tehoru BRIPKA DAVID LEASA
– Ps. Ka Sium Polsek Tehoru BRIPKA ALI TEHUPELASURY
– Ps. Kanit Provos Polsek Tehoru BRIPKA JUNADI
– Ps. Kanit Lantas Polsek Tehoru BRIPKA M. YUSUF
– Personil Polsek Tehoru yang berjumlah 3 Orang
A. Dalam pelaksanaan giat tersebut, terdapat Himbauan yang disampaikan kepada Masyarakat/Pengguna Jalan Raya terkait dengan *Pola Hidup Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19*, diantaranya :
– Budayakan Pakai Masker jika bepergian keluar Rumah.
– Cuci tangan dan pakai Handsanityzer.
– Jaga Jarak.
– Hindari Kerumunan.
– Terapkan Pola Hidup Sehat.
B. Melakukan pembagian Masker kepada 6 orang Masyarakat/Pengguna Jalan Raya yang tidak mengunakan Masker.
C. Hasil Operasi :
– Teguran tertulis : Nihil
– Teguran lisan : 6 Orang
– Tilang : Nihil
Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 Wit, Situasi aman terkendali.