Pasca Konflik Amahai-Soahuku, Kasat Narkoba Bersama Kapolsek Amahai Laksanakan Razia Minuman Keras

MASOHI, Polres Maluku Tengah – pasca konflik yang terjadi antara Negeri Amahai – Sohoku, Personil gabungan Sat Resnarkoba Polres Maluku Tengah dan Personil Polsek Amahai. Di ikuti pula Camat Negeri Amahai beserta Staf Negeri Amahai terkait melaksanakan rahzia minuman keras sekaligus penertiban kepada parah penjual minuman keras.

Turut hadir dalam giat ini Kapolsek Amahai AKP Rendi Rienaldy, S.I.K, M.H., Kasat Resnarkoba Polres Maluku Tengah, IPTU Andi Erwin Poleonro, S.Hi., Kepala Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, bapak Artur Mairirin, S. STP., Personil Sat Resnarkoba dan Polsek Amahai Polres Maluku Tengah 10 Personil, Saniri Negeri Sohoku dan Staf Negeri Amahai 7 orang

Adapun Identitas Penjual Minuman Keras sebagai berikut Vince Nilawana, Umur 42 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Negeri Sohoku Lingkungan Pera Kec Amahai Kab Malteng, Jumbalah BB : 50 Liter Sopi , Bir Jumbo Angker 72 Botol ( 3 Karton ) , Bir Bintang 12 Botol ( 1 kartun ).

Kedua Ibu Helma Tetelepta, Umur : 48 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamai Negeri Amahai Kec Amahai Kab Malteng, Jumblah BB : 13 Liter Sopi, Bir Bintang Jumbo 14 Kaleng , Bir Botol Angker 23 Botol

Adapun himbauan Kamtibmas yang diberikan Kasat Resnarkoba Polres Maluku Tengah IPTU Andi Erwin Poleondro, S.Hi yaitu terkait dengan Pasca terjadinya konflik antara negeri Amahai – Sohoku dikarenakan berpengaruh kepada minuman keras, saya selaku kasat resnarkoba polres maluku tengah, akan melakukan Rahzia minuman keras jenis sopi dan minuman yang beralkohol golongan A, B dan C dalam rangka menyongsong tahun baru

Kasat Narkoba menjelaskan kegiatan tersebut juga melibatkan Camat Negeri Amahai berserta staf – staf negeri Amahai untuk membantu pihak kepolisian dalam penganan pemberantasan minuman keras yang ada di negeri amahai – sohoku. akibat mengkonsumsi minuman beralkohol berlebih akan dapat menimbulkan mabuk mabukan serta berakibat dan mempengarui pikiran yang tidak karuan karuan serta dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas.

“Apabila ada Warga atau Kios yang menjual minuman beralkohol menyongsong tahun baru di sekitar tempat tinggal anda diharapkan kepada warga masyarakat agar segera melaporkan kepada Personil Polsek Amahai guna untuk menjaga situasi yang aman kondusif”, Tambah Iptu Andi Erwin.

Kemudian Kapolsek Amahai Polres Maluku Tengah AKP Rendi Rienaldy, S.I.K, M.H., mengatakan bahwa terkait dengan kejadian antara negeri Amahai – sohoku, kami akan melaksanakan giat penertiban kepada parah penjual minuman keras guna untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas antara kedua negeri, kami juga melibatkan Staf – staf negeri Amahai – sohoku untuk sama – sama memberantas minuman keras yang ada di negeri Amahai – sohoku

Saya berharap kepada warga masyarakat yang menjual minuman keras, untuk tidak diperbolehkan untuk menjual minuman keras dalam rangka menyongsong tahun baru, apabila ditemukan adanya warga masyarakat yang sengaja melakukan penjualan minuman keras maka saya akan mengambil tindakan tegas guna untuk mengantisipasi Kamtibmas antara negeri Amahai – sohoku, Pinta Kapolsek Amahai.

Apabalia ditemukan adanya warga masyarakat yang sementara ini masih melakukan penjualan minuman keras, segerah melaporkan kepada Babinkamtibmas Amahai atau personil Polsek Amahai yang sementara melaksanakan piket pada saat itu. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.