Pelaku Curanmor di Masohi Tertangkap, Begini Aksinya

MASOHI, Polres Maluku Tengah – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kota Masohi, Maluku Tengah akhirnya ditangkap.

Keduanya yakni; AM (22) dan DM (18) merupakan residivis curanmor.

Kepada Humas Polres Maluku Tengah, Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Yogie menjelaskan, keduanya menyasar sepeda motor yang terparkir halaman rumah hingga indekost.

“Tersangka DM melakukan aksi dengan cara mendorong motor korban dari depan kos-kosan milik korban di Jln. Trans Seram, RT.15 Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, sesampainya di jembatan pohon baringin kemudian tersangka DM memutus kabel kontak motor kemudian menghubungkan kembali sehingga motor menyalah setelah itu tersangka DM pergi meninggalkan lokasi kejadian menuju desa tomalehu,” jelas Kasat di Mapolres, Jumat (6/10/2023).

“Motifnya untuk memiliki motor dan mendapatkan keuntungan dari penjualan motor,” urai Kasat.

Keduanya, tertangkap di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tepatnya di Dusun Tomalehu, Kecamatan Amalatu pada, Rabu (4/10/2023).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor hasil curian.

Kini Kedua tersangka ditahan di Rutan Mapolres Maluku Tengah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.